Haruskah Membaca Surat setelah Al-Fatihah dalam Salat? Ini Penjelasannya

Salat adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Salat yang dikerjakan, haruslah mengikuti cara salat yang diajarkan Rasulullah SAW.
Membaca Al-Fatihah ketika salat hukumnya adalah wajib, sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadits. Diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit RA, Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Tidak sah sholat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al Fatihah)” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah sholatnya orang yang tanpa membaca surat Al-Fatihah.”

Pada rakaat pertama salat fardhu berjamaah, seorang imam biasa melanjutkan bacaan surat pendek setelah surat Al-Fatihah. Bagaimana hukumnya?

Perintah Membaca Surat Al-Qur’an saat Salat
Dalam surat Al-Muzzammil ayat 20, Allah SWT berfirman tentang perintah membaca surat Al-Qur’an,

۞ اِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ اَنَّكَ تَقُوْمُ اَدْنٰى مِنْ ثُلُثَيِ الَّيْلِ وَنِصْفَهٗ وَثُلُثَهٗ وَطَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الَّذِيْنَ مَعَكَۗ وَاللّٰهُ يُقَدِّرُ الَّيْلَ وَالنَّهَارَۗ عَلِمَ اَنْ لَّنْ تُحْصُوْهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰنِۗ عَلِمَ اَنْ سَيَكُوْنُ مِنْكُمْ مَّرْضٰىۙ وَاٰخَرُوْنَ يَضْرِبُوْنَ فِى الْاَرْضِ يَبْتَغُوْنَ مِنْ فَضْلِ اللّٰهِۙ وَاٰخَرُوْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِۖ فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُۙ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَقْرِضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًاۗ وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِۙ هُوَ خَيْرًا وَّاَعْظَمَ اَجْرًاۗ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌࣖ ۝٢٠

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau (Nabi Muhammad) berdiri (salat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menghitungnya (secara terperinci waktu-waktu tersebut sehingga menyulitkanmu dalam melaksanakan salat malam). Maka, Dia kembali (memberi keringanan) kepadamu. Oleh karena itu, bacalah (ayat) Al-Qur’an yang mudah (bagimu). Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit, dan yang lain berjalan di bumi mencari sebagian karunia Allah serta yang lain berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) darinya (Al-Qur’an). Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)-nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Mohonlah ampunan kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Mengutip buku 27 Keutamaan Shalat Berjamaah di Masjid karya Myr Raswad, disebutkan Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, menerangkan tentang tata cara salat antara lain yakni membaca Al-Qur’an dalam salat. Dari Abu Hurairah; bahwa Rasulullah SAW masuk ke masjid, tiba-tiba masuklah seseorang kemudian salat. Setelah itu dia memberi salam kepada Nabi SAW dan dijawab oleh beliau. Sabda beliau, “Kembali dan salatlah karena engkau belum salat.” Maka, ia kembali salat sebagaimana salat semula, kemudian ia datang kembali kepada Nabi SAW dan memberi salam. Sekali lagi Rasulullah SAW bersabda, “Kembali dan salatlah karena engkau belum salat.” Hal ini berulang sampai tiga kali. Setelah itu ia berkata, “Demi Dia yang mengutus engkau membawa kebenaran, aku tidak dapat salat lebih baik dari itu. Maka, ajari aku.”

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila engkau berdiri untuk salat maka bertakbirlah lalu bacalah ayat Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian lakukanlah ruku hingga tuma’ninah dalam ruku, lalu bangkitlah hingga tegak lurus, kemudian sujudlah hingga tuma’ninah dalam sujud, lalu bangkitlah dari duduk hingga tuma’ninah dalam duduk, kemudian sujudlah hingga tuma’ninah dalam duduk, kemudian sujudlah hingga tuma’ninah dalam sujud, lalu kerjakanlah seperti itu dalam semua salatmu.”

Dalam buku 77 Tanya Jawab Seputar Sholat, Ustadz Abdul Somad menjelaskan, menurut Mazhab Hannafi, membaca ayat Al-Qur’an ketika salat hukumnya wajib. Sementara menurut jumhur ulama sunnah dibaca pada rakaat pertama dan kedua dalam setiap salat.

Adapun standar panjang dan pendeknya, surat-surat tersebut terbagi menjadi tiga:

  • Thiwal al-mufashal dari surat Qaf/ Al Hujurat ke surat An-Naba, dibaca pada Subuh dan Dzuhur.
  • Ausath al-Mufashsal, dari surat Al-Insyirah ke surat An-Nas, dibaca saat salat Ashar dan Isya.
  • Qishar al-Mufashshal, dari surat Al-Insyirah ke surat An-Nas, dibaca pada salat Maghrib.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top